SELAMAT DATANG

di WBK/WBBM Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya Halaman Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi dapat diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Halaman ini berisi tentang penjelasan yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman untuk mencegah dan atau menghindari terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam penyelenggaraan tugas pokok danfungsi Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi. Dengan memahami dan menjadikan pedoman Halaman ini dalam melaksanakan pekerjaan sesuai bidang tugas masing-masing pegawai, diharapakan dapat mewujudkan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi menjadi rumah sakit yang efisien dan efektifdalam pengelolaan dan rumah sakit yang bisa menjamin mutu dan keselamatan dalam pelayanan. Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam penyusunan Halaman ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Akhir kata semoga niat balk kita dapat diwujudkan, dan Allah SWT selalu melindungi dan menunjukkan jalan yang diridloi-Nya.

Whistle Blower

Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut di lingkungan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH)

Gratifikasi

Laporkan Gratifikasi di lingkungan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH)

Benturan Kepentingan

Laporan benturan kepentingan para pejabat / jajaran di lingkungan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH)

LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para pejabat / jajaran di lingkungan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH)